Marsda TNI Diyah Yudanardi: Administrasi Umum TNI Harus Seragam

oleh
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsda TNI Diyah Yudanardi saat memimpin upacara pembukaan Sosialisai Petunjuk Administrasi Umum
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsda TNI Diyah Yudanardi saat memimpin upacara pembukaan Sosialisai Petunjuk Administrasi Umum. Foto: Puspen TNI

Jakarta, indomaritim.id – Sekretariat Umum (Setum) TNI selaku Instansi pembina adaministrasi umum dan kesekretariatan di lingkungan TNI perlu melaksanakan sosialisasi tentang Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) TNI 2020 agar Mabes TNI, Mabes Angkatan dan jajarannya memiliki keseragaman dan standar yang sama dalam penerapan administrasi umum.

Hal tersebut disampaikan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsda TNI Diyah Yudanardi saat memimpin upacara pembukaan Sosialisai Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) TNI TA 2020, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).

“Standarisasi dan kompetensi Petunjuk Administrasi Umum TNI mulai dari sekarang sudah dirancang, dibuat dan disosialisasikan secara informal serta disepakati mana yang terbaik oleh semua angkatan sehingga kedepan Administrasi Umum TNI adalah sama,” kata Marsda TNI Diyah Yudanardi.

“Beberapa kompetensi perlu dibuat standar yaitu tentang penggunaan takah, kearsiapan, undangan, dan tata tempat serta pos TNI atau Posmil,” lanjutnya.

Untuk tetap menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan (menjaga jarak, menggunakan masker dan memakai sarung tangan) Sosialisai Petunjuk Administrasi Umum TNI TA 2020 yang akan diikuti 290 peserta dibagi menjadi lima gelombang, terdiri dari gelombang I, II, IV dan V masing-masing berjumlah 60 peserta, sedangkan gelombang III berjumlah 50. Dengan waktu pelaksanaan, gelombang I tanggal 9 sd 10 September 2020, gelombang II tanggal 14 sd 15 September 2020, gelombang III tanggal 16 sd 17 September 2020, gelombang IV tanggal 23 sd 24 September 2020, dan gelombang V tanggal 29 sd 30 September 2020.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *