Jakarta, indomaritim.id – Industri di dalam negeri dinilai mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Salah satu uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) tersebut, dilakukan oleh unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Menurut Menperin, bahan baku yang diuji tersebut merupakan bahan baku tekstil untuk pembuatan APD. “Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO. Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” ungkapnya.
Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.
Agus menjelaskan, tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent.
Layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah dilakukan sejak 8 April 2020. Hingga Jumat (17/4), tercatat sebanyak 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji. “Sample uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan non-woven (nirtenun), woven (tenun), dan knitted (rajut),” sebutnya.
Menperin menyebutkan, pada awal Mei, diharapkan industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya. “Kami harapkan, jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan saat ini,” jelasnya.
Selain memproduksi APD, industri tekstil saat ini juga sedang memproduksi masker. Terdapat 34 perusahaan industri tekstil yang saat ini memproduksi masker baik yang merupakan medical grade maupun yang berbahan kain (washable).
Kemenperin berharap, sebanyak 50 juta masker dapat diproduksi per minggunya dengan rincian 20 juta masker berstandar medis dan 30 juta masker berbahan baku kain. Sehingga dalam satu bulan nantinya industri dapat memproduksi sebanyak 200 juta masker.
Produksi Ventilator dan Obat
Di samping itu, untuk penanganan pandemi Covid-19 di tanah air, sektor industri juga berupaya memproduksi ventilator yang dibutuhkan sebagai alat bantu pernafasan bagi para pasien. Saat ini, Kemenperin berkoordinasi dengan sedikitnya empat tim yang mengembangkan ventilator
Mereka berasal dari tim Universitas Indonesia (UI), tim Jogja yang merupakan kolaborasi antara Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Yogya Presisi Teknikatama Industri, PT STECHOQ, dan PT Swadaya Prakarsa, kemudian tim Institut Teknologi Bandung (ITB), serta tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Sebagian besar dari kelompok tersebut mengembangkan ventilator tipe low cost dan akan mulai masuk dalam tahap produski di bulan April. Sedangkan Tim Jogja sedang mengembangkan jenis hybrid yang akan mulai memproduksi pada Mei-Juni.
“Kemenperin memfasilitasi percepatan produksi ventilator melalui kemudahan bahan baku dan komponen, alat uji dan kalibrasi, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk perizinan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, kemanfaatan, dan moralitas,” paparnya.
Agus mengungkapkan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk membangun sektor industri alat kesehatan dan farmasi yang mampu memproduksi ventilator sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Presiden telah mendorong agar Indonesia dalam jangka menengah dan panjang harus menjadi negara yang mandiri di sektor kesehatan dan kemampuan memproduksi ventilator merupakan salah satu prasyaratnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, sektor industri sedang melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri yang masuk dalam kategori high demand seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan vitamin.
Sesuai dengan arahan Presiden, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri. “Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi dan juga dapat mengurangi ketergantungan impor,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Kemenperin sedang mendorong produksi bahan baku obat dari herbal. Upaya ini diharapkan memberikan nilai tambah untuk industri farmasi di Indonesia dengan memanfaatkan potensi bahan-bahan herbal yang melimpah di dalam negeri.
Selain itu, sektor industri juga didorong untuk mampu melihat berbagai peluang yang dapat dikembangkan di tengah-tengah masa sulit akibat wabah Covid-19. “Permintaan tinggi di sektor makanan dan minuman adalah peluang bagi industri tersebut untuk tetap bertahan dalam situasi ini,” ujarnya memungkasi.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga