Menteri Perdagangan Agus Suparmanto: Perkuat Pasar Modal dan Perluas Akses Bagi UMKM di 2020

oleh
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto

indomaritim.id, Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengapresiasi kinerja positif sektor pasar modal Indonesia pada 2019 saat menutup Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019, Senin (30/12/2019), di Jakarta.

Menurut Mendag Agus, walaupun banyak tantangan dan dinamika perdagangan yang harus dihadapi pelaku pasar modal Indonesia pada 2019, namun komitmen dan kebersamaan sektor pasar modal mampu menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dan berkontribusi dalam mendukung program-program prioritas ekonomi pemerintah.

Pada penutupan BEI tersebut, dilaporkan pada 2019 terdapat total 175 penawaran umum dengan nilai emisi Rp166,25 triliun. Dari total penawaran umum tersebut 56 diantaranya merupakan emiten baru.

Selain itu, terjadi peningkatan pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE, DINFRA, reksa dana, dan lainnya sebesar 8,37 persen dengan total kelolaan sebesar Rp 811,19 triliun.

“Ke depan, saya meminta agar kita terus memperkuat pasar modal. Fungsi pasar modal tidak hanya sebagai sarana investasi bagi investor domestik dan asing, tetapi lebih jauh juga dapat menyediakan sumber pendanaan jangka panjang yang terjangkau bagi para pelaku ekonomi. Hal ini tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Selain itu, diharapkan akses pasar modal kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat diperluas sehingga membawa manfaat bagi perkembangan UMKM Indonesia.

Dari sisi pendalaman pasar keuangan, variasi produk pasar modal diupayakan dapat terus tumbuh sehingga jumlah dan kualitas investor domestik dapat meningkat. Pada akhirnya hal ini dapat berkontribusi menjaga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.

“Hal lain yang juga penting adalah perlu terusnya dilakukan pengembangan instrumen pasar modal untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan kualitas SDM Indonesia agar lebih berdaya saing dalam menghadapi perubahan-perubahan di dunia. Penguatan SDM ini jelas sejalan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi,” tambah Mendag Agus.

Berbagai upaya literasi dan inklusi produk pasar modal juga diharapkan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat dengan lengkap dan berimbang. Otoritas dan pelaku pasar modal juga harus terus berinovasi dan kreatif dalam menyediakan produk-produk investasi yang beragam sesuai kebutuhan investor.

Mendag Agus juga menyatakan, pemerintah senantiasa terus mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan industri jasa keuangan dalam menghadapi tantangan baru di depan agar kondisi pasar tetap kondusif bagi investor domestik maupun asing. Kondisi pasar yang kondusif penting untuk dipertahankan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Yang tidak kalah penting adalah utamakan juga perlindungan konsumen. Para pelaku pasar modal harus mengedepankan market conduct dan didukung tata kelola yang baik, sehingga konsumen pasar modal dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” tegas Mendag.

Apresiasi Kebijakan Strategis Sektor Pasar Modal

Pada kesempatan tersebut, Mendag Agus mewakili pemerintah juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah kebijakan strategis di bidang pasar modal yang antara lain sebagai alternatif pembiayaan sektor strategis pemerintah, instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.

“Pembangunan infrastruktur dapat menggunakan mekanisme pendanaan melalui penawaran umum penerbitan saham maupun obligasi. Sepanjang 2019, penawaran umum yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp15,4 triliun,” ungkap Mendag Agus.

Sedangkan, pasar modal berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional berupa pajak bagi negara yang berasal dari perdagangan di bursa efek dan bantuan likuiditas bagi perusahaan melalui penerbitan instrumen pasar modal. Sementara, dalam memberikan akses keuangan bagi perusahaan perintis, UMKM, dan masyarakat di daerah, OJK telah menetapkan mekanisme berbasis teknologi di pasar modal atau lebih dikenal dengan equity crowdfunding.

Selain itu, Mendag Agus juga mengapresiasi kebijakan strategis di bidang pasar modal yang mempersiapkan industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan mereformasi bisnis proses industri.

“Pelaku industri dan regulator diharapkan dapat terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan melakukan digitalisasi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia akan lebih mudah mengakses produk/layanan keuangan, sehingga berujung pada peningkatkan indeks literasi dan inklusi masyarakat,” ujar Menteri Agus Suparmanto memungkasi.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *