Makassar, indomaritim.id – Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan, Hendra Nick Arthur menyatakan konsep “Nomadic Tourism” yang dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata tidak akan berjalan maksimal dan menguntungkan di Sulawesi Selatan karena masih banyaknya persoalan.
“Secara konsep sangat bagus pengembangan Nomadic Tourism ini, tetapi ada masalah lain yang harus dibereskan dan salah satunya adalah sinergi serta kolaborasi lintas sektoral,” ujar Hendra Nick Arthur di Makassar, Minggu (24/2/2019).
Nomadic Tourism ialah wisata yang bersifat temporer, baik akses ataupun amenitasnya.
Ia mengatakan pengembangan konsep Nomadic Tourism di Sulawesi Selatan bakal tidak maksimal jika dilaksanakan secara parsial tanpa mengedepankan konsep kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Dia menilai konsep Nomadic Tourism tidak terbatas pada kesiapan aksesibilitas maupun amenitas dari sebuah destinasi, namun dibutuhkan promosi berkelanjutan sebagai penunjang.
“Khusus di Sulsel, terdapat sederet destinasi yang bisa dikembangkan dan memiliki potensi sebagai titik nomadic tourism, namun kerap terkendala karena minimnya semangat kolaborasi lintas stakeholder,” katanya.
Hendra menyebutkan beberapa destinasi potensi yang bisa dikembangkan untuk konsep nomadic berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel yang memiliki banyak titik wisata bahari namun terbentur dari sisi daya jangkau wisatawan.
“Permasalahannya adalah otoritas Selayar relatif kesulitan dalam mengembangkannya. Pelaku industri minim dalam mendukung konsep ini, masih parsial dan cenderung fokus pada lini konvensionalnya saja. Padahal ini solusi untuk pariwisata Sulsel,” terangnya.
Pada titik tersebut, kata mantan jurnalis LKBN Antara ini, keberadaan BPBD Sulsel mampu menjadi alternatif untuk melakukan konsolidasi yang bersifat inklusif sehingga konsep pengembangan pariwisata terealisasi menjadi lebih atraktif.
Dia menguraikan, BPPD Sulsel sebagai lembaga promosi mengambil peran untuk lebih mengangkat destinasi nomadic tourism menjadi lebih populis di kalangan wisatawan yang jadi sasaran, melalui langkah konsolidasi dan kolaborasi lintas stakholder.
“Pemerintah sudah komitmen untuk sisi askesibilitas dan amenitas, butuh kolaborasi industri juga. Kemudian atraksi hingga yang bersiat promosi pariwsata bisa dilakukan bersama dengan optimalisasi keberadaan BPPD Sulsel,” ucapnya.
Ia menilai langkah tersebut tidak berlebihan lantaran BPPD Sulsel menjadi sebuah manifestasi dari Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009 yang bermuara pada optimalisasi sektor pariwisata dalam membangun perekonomian menjadi lebih atraktif.
“Kami membuka ruang yang lebar untuk kolaborasi, otoritas dan pelaku industri pariwisata mestinya juga sudah sangat paham perihal lembaga promosi. Sehingga tidak perlu lagi ada semacam parsial dalam pengembangan kepariwisataan kita,” tuturnya.