Tanjung Balai Karimun, indomaritim.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), Rabu (24/3/2021) kemarin, berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg yang dibawa dua orang kurir WNI dari Malaysia ke Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Pengagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan ilegal berupa pengiriman barang haram narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Lanal Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan pengamatan dan penyelidikan,” kata Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K., M.M., serta BNN Kota Batam dihadapan wartawan media cetak dan media elektronik.
Danlanal Batam memerintahkan unsur-unsur di lapangan yakni satuan intelijen dan operasi bersinergi melakukan penindakan. Tim dibagi dua yakni tim laut dan darat. Tim laut melaksanakan pengamatan dan penyekatan laut mengunakan sarana kapal patroli Kal Nipah dan Combat Boat 58.
“Setelah dilaksanakan penyekatan di laut dan darat, ada informasi bahwa ada dua orang yang mencurigakan tiba di Pelantar Pulau Judah dan kapal yang menurunkan langsung pergi,” ujar Laksma TNI Indarto Budiarto menceritakan kronologis penangkapan.
Akhirnya tim darat bergerak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut dan diketemukan barang 4 bungkus paket sabu. Kedua pembawa sabu tersebut berinisial M (39 th) dan K (37 th).
Peredaran narkoba dengan memanfaatkan kurir Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia merupakan modus lama yang terjadi di wilayah Batam.
“Penyelundupan narkoba ini apabila tidak digagalkan, bisa menyebar ke berbagai kalangan khususnya generasi muda dan bisa mengakibatkan hancurnya negara. Penangkapan pelaku ini sekaligus menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Laksma TNI Indarto Budiarto.