Patriotisme adalah Semangat Cinta Tanah Air, Berikut Contoh Penerapannya

oleh
Patriotisme adalah Semangat Cinta Tanah Air, Berikut Contoh Penerapannya
Patriotisme adalah Semangat Cinta Tanah Air, Berikut Contoh Penerapannya

Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriotisme merupakan jiwa dan semangat cinta tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme.

Patriotisme berasal dari kata “patriot dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Dengan demikian patriotisme dapat diartikan sikap rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari gangguan dalam negeri maupun gangguan dari luar.

5 ciri-ciri patriotisme adalah sebagai berikut:

  • Cinta tanah air
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Berjiwa pembaru dan inovatif
  • Tidak kenal menyerah

Baca Juga:

Cara Mengembangkan Semangat Patriotisme

Berpartisipasi Menjaga Keutuhan NKRI

Bagaimana empat cara mengembangkan semangat patriotisme dikalangan generasi muda sekarang? Berikut ini contoh-contoh sederhana tentang sikap cinta tanah air atau patriotisme adalah:

Bangga sebagai bangsa Indonesia

Bangga sebagai bangsa Indonesia, misalnya dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mencintai kebudayaan Indonesia seperti mengenakan batik dan pakaian adat saat perayaan juga menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Bangga menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia

Patriotisme adalah bangga menggunakan produk buatan dalam negeri, yang juga merupakan pernyataan cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri, turut pula membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja.

Mau dan mampu menjaga nama baik Indonesia

Apakah kamu pernah bepergian keluar negeri? Jika iya, jaga nama baik Indonesia dengan mematuhi peraturan yang ada. Bila tujuan ke luar negeri untuk berwisata, jangan mengotori tempat wisat dan membuang sampah sembarangan.

Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku

Patuhilah hukum yang berlaku. Misal dengan mematuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara.

Menggunakan hak pilih saat pemilihan umum

Bila kamu sudah memiliki hak pilih, gunakan hak pilihmu saat pemilihan umum untuk memilih kepala daerah, anggota DPR/DPRD dan pemilihan presiden/wakil presiden.

Belajar dengan sungguh-sungguh

Belajar sungguh-sunggguh di sekolah dan di rumah adalah cara untuk mencinta negeri ini. Mulailah dengan mempelajari hal-hal yang berguna untuk kemajuan dan pembangunan negeri.

Merawat dan tidak merusak fasilitas umum

Jagalah fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu-lintas, terminal dan sarana transportasi umum seperti kereta api. Fasilitas umum, dibandung dengan uang pajak warga negara. Peruntukan fasiltas umum adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Menjaga kelestarian lingkungan hidup

Jagalah pohon dan hutan. Pelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Tidak membuang sampah sembarangan

Sampah dapat menyebabkan tersumbatnya selokan yang dapat menyebabkan banjir. Sampah juga membawa penyakit yang merugikan manusia. Dengan membuang sampah pada tempatnya, turut menjaga lingkungan dan fasilitas umum.

Menciptakan kerukunan ditengah masyarakat yang beragam

Menghargai perbedaan dilakukan sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyakat dan negara. Bila ada perbedaan, musyawarah untuk mencapai mufakat adalah jalan terbaik. Sedari dini, perlu ditumbuhkan sikap menghormati lain dengan baik tanpa memandang usia, agama, ras, dan budaya.

Cinta Tanah Air dalam Keberagaman Masyarakat

Semangat Nasionalisme dan Patriotisme di Kalangan Generasi Muda

Cinta tanah air merupakan cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa.

Cinta tanah air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaanberkorban membela negara.

Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

Cinta tanah air, tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungannya.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu identitas bangsa. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun.

Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multikulturalisme mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk.

Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik. Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus mengembangkan wawasan multikultural tersebut dalam semua tatanan kehidupan yang bernafaskan nilai-nilai kebhinekaan.

Membangun masyarakat multikultur di Indonesia harus diawali dengan keyakinan bahwa dengan bersatu kita memiliki kekuatan yang lebih besar.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.

Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.

Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan wilayah negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *