Pelindo 2 Hentikan Layanan Penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok

oleh
Pelindo 2 Hentikan Layanan Penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok
Pelindo 2 Hentikan Layanan Penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, indomaritim.id – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo 2 menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Penghentian layanan ini, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Kami menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Arif Suhartono, di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Sebelumnya, Pelindo 2 telah menghentikan layanan terminal penumpang di tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub ini, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.

“Berhentinya sementara layanan di Terminal Penumpang di semua pelabuhan yang dikelola Pelindo 2 bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini,” ujar Arif.

Di sisi lain, dia menegaskan, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi guna.

“Tetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono memungkasi.

Dalam keterangan tertulisnya, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan.

Meskipun tak melayani angkutan penumpang, Pelindo 2 tetap melayani distribusi peti kemas ke seluruh penjuru Indonesia dan untuk keperluan ekspor. Arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pun mengalami penurunan sebesar 4,2 persen pada kuartal pertama tahun ini. Selama Januari – Maret 2020, jumlah peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 1,569 ribu TEUs.

Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan 69 ribu TEUs dari 1,638 TEUs dibandingkan periode yang sama tahun kemarin. Namun, dibandingkan bulan sebelumnya tren arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok membaik.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *