Pemerintah Batasi Akses Media Sosial, Wiranto: Untuk Cegah Hoaks

oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Jakarta, indomaritim.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan Pemerintah akan membatasi sementara beberapa fitur di media sosial, yakni fitur penyebaran foto dan video.

“Akses di media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat seperti hoaks, berita bohong dan provokasi” kata Wiranto saat jumpa pers di Kantor Menkopolhukam pada Rabu, (22/5/2019).

Wiranto mengatakan, tindakan ini dilakukan karena pemerintah ingin menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur.

Baca Juga: Jelang Mudik, Kementerian Perhubungan Periksa Kelaikan Kapal di Pelabuhan Merak

Saat jumpa pers di kantor Menkopolhukan, diungkap pada pagi dini hari muncul kerusahan di wilayah Jakarta Pusat dan Barat. Kerusuhan ini berawal ketika sejumlah orang tak dikenal mencoba merangsek barikade di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 22 Mei 2019 dini hari. Selain itu massa yang datang ini melempari polisi dengan batu besar dan bom molotov.

Di media sosial, beredar pula narasi polisi yang menembak tempat ibadah dan aparat keamanan dari negeri seberang yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarnnya.

Pada kesempatan yang sama, Menterian Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara akibat demo 22 Mei.

Ia menambahkan, pengguna media sosial dan pesan instan tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.
Keputusan ini pemerintah ambil untuk menekan hoaks karena aksi demo 22 Mei. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi posting hoaks yang beredar.

“Modusnya posting di media sosial seperti Instagram, Facebook dalam bentuk video, meme dan foto. Kemudian ditangkaplayar dan viral di Whatsapp. Ada yang negatif di sana (pesan viral),” jelas Rudiantara.

Berdasarkan pantauan redaksi indomaritim.id di situs pemantau down detector, layanan Facebook, Instagram dan WhatsApp mulai dilaporkan sejumlah pengguna tidak dapat diakses pukul 12.00 WIB dan mencapai puncaknya pada pukul 14.00 WIB. Ratusan laporan menyebutkan, tiga layanan media sosial tersebut membutuhkan waktu lama untuk diakses atau bahkan tidak dapat dibuka sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *