Penangkapan Kapal Penyelundup Minyak Goreng, Koarmada RI Gelar Konfrensi Pers di Belawan

oleh
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah pada konferensi pers yang digelar berkaitan dengan penangkapan kapal kargo asing, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng. Foto: Kadispen Koarmada III/ Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah pada konferensi pers yang digelar berkaitan dengan penangkapan kapal kargo asing, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng. Foto: Kadispen Koarmada III/ Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat

Belawan, indomaritim.id Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla, menghadiri Konferensi Pers yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, bertempat di Dermaga BICT Belawan, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dan Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.

Adapun Konferensi Pers yang digelar berkaitan dengan penangkapan oleh KRI Karotang-872 terhadap kapal kargo asing, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng, diduga akan diselundupkan ke luar negeri pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di di Perairan Belawan, Sumatera Utara

“Penangkapan kapal yang membawa muatan RBD Palm Oil atau minyak goreng itu diawali informasi dari intelijen Pangkalan TNI AL, yang kemudian ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872,” kata Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan.

Selain itu ditegaskan Pangkoarmada RI bahwa penangkapan kapal asing yang membawa muatan minyak goreng itu adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo pada 21 April 2022 lalu, yang melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), terhitung sejak 28 April 2022.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, dengan loyalitas tegak lurus dan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Pangkoarmada III mengatakan, bahwa Unsur Patroli Koarmada III, telah memeriksa dua kapal, yaitu Mt.Bangun Rejo dengan muatan CPO 2.500 ton, masih dalam pendalaman di Lanal Tual, hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO dengan tujuan ke Pulau Jawa.

Kemudian yang kedua, telah memeriksa KM Segara Anak dengan muatan Biji Sawit yang akan dibawa ke Pulau Jawa dan sementara masih penyidikan lebih lanjut di Lantamal IX Ambon.