Pendorong Kerja Sama antar Negara ASEAN

oleh
Pendorong Kerja Sama antar Negara ASEAN
Pendorong Kerja Sama antar Negara ASEAN

Pendorong kerja sama antar negara ASEAN meliputi dua hal, yaitu sumberdaya alam dan wilayah. Menurut laman Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia, ASEAN (Association of South East Asian Nation) adalah salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region, tepatnya di kawasan Asia Tenggara.

Berdirinya organisasi ASEAN (Association of South East Asian Nations), sebelumnya diawali dengan adanya pertemuan lima menteri luar negeri dari negara-negara Asia Tenggara pada 5 – 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan untuk mendirikan organisasi kerja sama yang diberi nama ASEAN. Menteri luar negeri yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 adalah Adam Malik (Indonesia), Sinnathamby Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan Thanat Khoman (Thailand).

Pendorong kerja sama antar negara-negara ASEAN adalah:

Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam

Negara-negara di Asia Tenggara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda. Singapura misalnya, tidak memiliki industri pertambangan sebesar Indonesia. Namun, Singapura berhasil menata manajemen pelabuhan dengan baik.

Letak pelabuhan di Singapura strategis, menghubungkan Asia Tenggara dengan benua Eropa, sehingga hasil pertambangan dari Indonesia yang hendak diekspor melewati pelabuhan yang dikelolanya.

Kesamaan dan perbedaan kondisi geografis

Kawasan Asia Tenggara merupakan bagian dari Benua Asia di sebelah tenggara. Letak Asia Tenggara dapat ditinjau menurut posisi geografis dan letak geografis. Berdasarkan letak geografi s, Asia Tenggara berada di antara Benua Australia dan daratan utama Benua Asia serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Baca Juga: Kerja Sama ASEAN Bidang Ekonomi

Tujuan berdirinya ASEAN

Tujuan berdirinya ASEAN sesuai berdasarkan Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara
c. Bekerja sama untuk mendirikan industri dan memperluas perdagangan internasional
d. Meningkatkan kerja sama untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, teknik, ilmiah, dan administrasi negara.
e. Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan organisasi internasional

Hasil Kerja Sama ASEAN

Hasil kerja sama negara-negara ASEAN di antaranya dapat dilihat dari:
a. Berdirinya Universitas ASEAN di Pematangsiantar, Sumatera Utara
b. Berdirinya pabrik pupuk urea-amoniak di Malaysia
c. Berdirinya pabrik abu soda di Thailand
d. Terbentuknya ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) : Zona Bebas dan Netral
e. Berdirinya tempat promosi ASEAN untuk pedagang, investasi, dan pariwisata di Tokyo
f. Berdirinya pabrik pupuk ASEAN di Indonesia
g. Berdirinya pabrik tembaga ASEAN di Filipina
h. Berdirinya pabrik vaksin hepatitis B di Singapura

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN, negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang menerapkan sistem perdagangan bebas.

Gagasan pembentukan MEA ini kemudian diajukan lagi pada pertemuan KTT ASEAN di Bali Oktober 2013. Indonesia sebagai tuan rumah mengusulkan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara.

Kemudian pada KTT ASEAN yang ke-12 Januari 2007, para pemimpin ASEAN membuat deklarasi untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana) dengan memberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015.

Baca Juga: Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

ASEAN dan Jepang Bahas Strategi Hadapi Dampak Negatif Pandemi

Para Menteri Ekonomi ASEAN dan Jepang (ASEAN Economic MinistersMinister of Economy, Trade, and Industry of Japan/AEM-METI) bertemu secara virtual pada The Special AEM-METI Meeting untuk membahas langkah-langkah menghadapi dampak negatif pandemi Covid-19, khususnya dalam bidang ekonomi. Pembahasan berlangsung pada Rabu, (29/7/2020).

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto yang menghadiri pertemuan tersebut mengatakan, para menteri saling bertukar pandangan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19 dan memulihkan aktivitas ekonomi masing-masing.

Pada pertemuan tersebut para menteri mengesahkan ASEAN-Japan Economic Resilience Action Plan sebagai tindak lanjut Joint Statement on Initiatives on Economic Resilience in Response to the Corona Virus Disease (COVID19) Outbreak yang telah dipublikasikan pada 22 April 2020.

“Rencana aksi ini mencakup lebih dari 50 aktivitas kerja sama yang bertujuan memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan,” ungkap Menteri Agus Suparmanto kepada awak media.

Beberapa kerja sama yang tercakup dalam rencana aksi tersebut dan dapat dilakukan untuk memulihkan ekonomi ASEAN, antara lain meningkatkan kerja sama dan kolaborasi; menjamin keterbukaan pasar; meningkatkan fasilitasi dan arus perdagangan, khususnya barang penting (essential goods) dan produk medis; serta menghindari penerapan hambatan-hambatan nontarif yang tidak diperlukan. Selain itu, dukungan finansial perlu diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak sangat signifikan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Agus Suparmanto mengungkapkan, para menteri juga menugaskan para Pejabat Ekonomi Senior ASEAN dan Jepang untuk mengawal implementasi seluruh aktivitas dalam rencana aksi tersebut.

“Indonesia berkomitmen terhadap berbagai aktivitas bersama dalam mendukung berbagai upaya pemulihan ekonomi guna menghidupkan kembali rantai pasok regional,” pungkas Menteri Agus Suparmanto.