Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Hadapi Pandemi COVID-19

oleh
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Hadapi Pandemi COVID-19
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Hadapi Pandemi COVID-19

Penerapan nilai-nilai Pancasila saat hadapi pandemi COVID-19, menjadi daya gerak masyarakat dan pemerintah. Ditengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir, penerapan nilai-nilai Pancasila yang menjadi jiwa kepribadian bangsa Indonesia dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap adalah tindakan yang didasari dari pikiran, perasaan yang menjiwai Pancasila sebagai ideologi persatuan. Sikap ini, diterapkan di keluarga, sekolah, masyarakat hingga pergaulan internasional dengan warga negara lainnya.

Pancasila dalam kehidupan berbangsa sehari-hari, berfungsi dan berperan sebagai dasar negara sekaligus menjadi ideologi persatuan bangsa. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Contoh adalah gotong royong saat pandemi Covid-19 ini dapat ditemui disekitar kita. Mulai dari kegiatan pembagian bahan makanan gratis, saling menjaga saat ada tetangga yang keluarganya terdampak dan berbagai hal lain sebagai contoh penerapan nilai-nilai Pancasila saat hadapi pandemi .

Saat pandemi, kegiatan yang mengumpulkan orang dibatasi. Pasar, pusat perbelanjaan bahkan sekolah kegiatannya dibatasi agar tidak terjadi kontak fisik untuk mencegah penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya.

Baca Juga: Contoh Penerapan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan dibatasinya pasar, maka kegiatan ekonomi sebagian orang akan terhenti. Otomatis, tidak ada pemasukan uang dan penghasilan menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan saling bantu antar sesama anggota masyarakat. Dengan gotong royong, maka beban akan terbantu menjadi ringan.

Gotong royong adalah istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sekaligus merupakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Gotong royong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan, tidak ada paksaan, atau muncul karena adanya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki.

Gotong-royong muncul atas dorongan dari hati dengan dibarengi kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersamasama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah ‘Gotong.’

Saat membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masingmasing, seperti tersimpul dalam istilah ‘Royong’.

Berikut ini beberapa contoh penerapan nilai-nilai Pancasila saat hadapi pandemi:

Jogo Tonggo di Jawa Tengah

Salah satu kebijakan Pemerintah Jawa Tengah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 yaitu Jogo Tonggo. Kebijakan ketahanan pangan merupakan kunci dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Jika pemerintah lamban dalam mengambil keputusan di situasi darurat pandemic Covid-19, maka masyarakat akan menjadi korban.

Jogo Tonggo adalah penanganan Covid-19 yang berbasis masyarakat di tingkat Rumah Warga (RW), karena warga merupakan garda terdepan untuk melawan Covid-19. Pemerintah dan warga memiliki tanggung jawab dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Maka, perlu adanya kerjasama antar pemerintah dengan warga. Sehingga wabah ini cepat teratasi.

Di bidang ekonomi, Joko Tonggo adalah kegiatan gotong royong yang mencakup:
a. Mendata kebutuhan dasar masyarakat.
b. Mendata warga yang tidak mampu, menyediakan kebutuhan dasar.
c. Mengupayakan secara maksimal agar warga bisa dibantu.
d. Memastikan bantuan tepat sasaran
e. Memastikan kegiatan bertani, berkebun dan berdagang tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
f. Melayani kebutuhan makan seharihari warga yang karantina mandiri
g. Mendorong terbangunnya lumbung pangan.

Jogo Tonggo menerapkan nilai Pancasila sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pada nilai menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dan suka memberi pertolongan kepada orang lain.

Solidaritas Pangan di Yogyakarta

Tak hanya di Jawa Tengah, kegiatan yang sama dilakukan di Yogyakarta. Dilansir dari laman indonesia.go.id, Solidaritas Pangan merupakan perkumpulan relawan dari sejumlah organisasi di Yogyakarta dan diprakarsai oleh masyarakat sendiri.

Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan makanan siap saji kepada masyarakat yang membutuhkan melalui dapur umum. olidaritas Pangan Yogya sedikitnya sudah memiliki enam dapur umum. Yakni, di Gamping, Seyegan, Prawirotaman, Mergangsan, Piyungan, dan Wonocatur. Dua dapur umum yang disebut terakhir merupakan dapur umum khusus. Di dapur umum itu, relawan hanya memasok bahan makanan.

Di Piyungan, dapur umum dikelola untuk dibagikan kepada para lansia. Sedangkan di Wonocatur, dapur umum dikelola dan dibagikan oleh komunitas pemulung yang tinggal di sekiar TPA Piyungan. Cara kerja para relawan dan komunitas solidaritas ini mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Jumlah juru masak dibatasi di setiap dapur umum, yakni maksimal tiga orang. Itupun mereka harus bergantian masuk ke dapur, demi mencegah terjadinya kerumunan. Demikian pula dengan para relawan yang menjadi kurir pemasok bahan mentah dan distributor nasi bungkusnya. Mereka diminta mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan juga membawa cairan sanitasi tangan. Belakangan, relawan juga bertambah dari unsur tenaga kesehatan.

Solidaritas pangan di Yogyakarta, menerapkan sila Persatuan Indonesia dengan nilai menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Saling Berbagi Makanan

Kamu juga bisa membantu sesama, khususnya saat pandemi ini. Contoh gotong royong saat pandemi yang dapat dilakukan oleh siswa adalah dengan berbagai bahan makanan yang lebih, seperti beras, ikan asin, minyak goreng dan lainnya kemudian dikumpukan di rumah Ketua RT atau RW setempat. Kemudian, pengurus RT akan membagikannya sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, tercapai empat aspek gotong royong ditengah pandemi yaitu yaitu ketersediaan pangan, akses yang terjangkau, pemanfaatan makanan dan stabilitas pasokan yang menerapkan Pancasila sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Itulah contoh penerapan nilai-nilai Pancasila saat pandemi COVID-19.

Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Lima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

• Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
• Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
• Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
• Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

• Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
• Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
• Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
• Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
• Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
• Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
• Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
• Berani membela kebenaran dan keadilan.
• Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
• Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

• Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
• Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
• Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
• Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
• Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
• Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
• Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

• Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
• Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
• Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
• Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
• Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
• Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
• Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
• Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
• Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
• Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

• Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
• Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
• Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
• Menghormati hak orang lain.
• Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
• Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
• Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
• Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
• Suka bekerja keras.
• Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
• Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.