Pengamalan Sila Pertama Pancasila Untuk Siswa

oleh
Pengamalan Sila Pertama Pancasila Untuk Siswa
Pengamalan Sila Pertama Pancasila Untuk Siswa

Contoh sikap pengamalan sila pertama Pancasila adalah toleransi antar pemeluk agama. Penerapannya dalam sehari-hari adalah tidak menggangu orang lain yang sedang beribadah menurut ajaran agamanya.

Sebagai pelajar, berdoa sebelum pelajaran dimulai adalah contoh perilaku yang baik. Setiap agama mengajarkan, agar umatnya berdoa berserah diri kepada Tuhan.

Bangsa Indonesia, menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Maknanya adalah, manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga: Manfaat Keragaman Sosial Budaya Indonesia

Juga saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya merupakan pengamalan sila pertama.

Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Sebaliknya, jadikan keberagaman menjadi momentum untuk persatuan. Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku,agama, ras dan antar golongan.

Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa.

Menghadapi gelombang perubahan kehidupan akibat gerusan arus pengaruh budaya asing perlu ada kekuatan atau enerji sosial yang dapat mengarahkan pada terbentuknya komitmen moral dengan memunculkan gerakan yang berusaha membebaskan diri dari kungkungan hegemoni budaya asing yang telah memporak porandakan modal sosial gotong royong.

Nilai-nilai yang memunculkan kesadaran palsu akibat globalisasi perlu dilawan dengan jati diri bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong royong.

Contoh Perilaku Pancasila Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila terbitan tahun 2020, karya Ni Putu Candra Prastya Dewi, berikut ini contoh perilaku sehari-hari yang mencerminkan perwujudan Pancasila:

  • Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing- masing.
  • Menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing.
  • Saling menghormati antarumat beragama.

Pancasila Dasar Negara

Negara Indonesia tidak menganut paham teokrasi, yang artinya mendasarkan ideologi negara pada ideologi agama, karena negara berideologikan agama hanya mendasarkan diri pada satu agama tertentu.

Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam urutan pertama Pancasila jelas mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah negara yang secara etis dan moral yang luhur mengakui akan keberadaan Tuhan.

Pengakuan akan ke-Maha hadiran Tuhan dalam denyut perjuangan negara, juga tertuang dalam pembukaan alinea ketiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, kemudian menjadi satu dari empat pokok pikiran dalam penjelasan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara sadar juga dinyatakan “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

UUD 1945 Republik Indonesia yang menjadi norma dasar hubungan antar individu jelas-jelas mengakui hak setiap orang untuk memeluk agama dan berkeyakinan.

Pengakuan terhadap kemajemukan agama di Indonesia adalah menerima dan meyakini bahwa agama yang kita peluk merupakan jalan keselamatan yang paling benar, tetapi bagi penganut agama lain sesuai dengan keyakinan mereka agama mereka pulalah yang paling benar.

Dari kesadaran inilah akan lahir sikap toleran, inklusif, saling menghormati dan menghargai, serta memberi kesempatan kepada orang lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Termasuk kebebasan untuk jenis pekerjaan sila pertama Pancasila.

Baca Juga: Jenis Pekerjaan yang Berhubungan dengan Sila Pertama Pancasila

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Berikut ini Butir-Butir Pengamalan Pancasila, dan pengamalan sila pertama berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa


· Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab


· Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
· Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
· Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
· Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
· Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
· Berani membela kebenaran dan keadilan.
· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.


3. Persatuan Indonesia


· Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
· Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
· Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
· Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan


· Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
· Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
· Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.


5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


· Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
· Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
· Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
· Menghormati hak orang lain.
· Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
· Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
· Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
· Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
· Suka bekerja keras.
· Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
· Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *