Pengaruh modernisasi terhadap perubahan sosial budaya dapat terlihat perubahan pola-pola perilaku yang mengadopsi aspek-aspek kehidupan modern, seperti mekanisasi, status sosial, urbanisasi, penggunaan alat-alat komunikasi massa, serta sistem administrasi-birokrasi yang teratur, terencana, dan terukur.
Modernisasi membuat masyarakat yang beragam atau heterogen menjadi seragam atau homogen dengan nilai-nilai dan norma-norma setara. Keseragaman, dibentuk oleh modernisasi dan globalisasi secara alkulturasi nilai-nilai budaya Barat dengan budaya Timur melalui teknologi dan komersial.
Perlahan namun pasti, nilai-nilai budaya Timur akan teralihkan dengan budaya Barat melalui modernitas dan globalisasi.
Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu arah perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju, dimana dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Perilaku-Perilaku yang Sesuai Pancasila
Salah satu bentuk nyata dari modernisasi adalah perubahan sosial yaitu, perubahan budaya yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan.
Modernisasi merujuk pada sebuah transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang lebih berkembang, maju, dan makmur.
Modernisasi tidak sekedar menyangkut aspek material saja, melainkan juga aspek immaterial seperti pola pikir, tingkah laku, dan lain sebagainya.
Mobilitas Sosial Budaya akibat Modernisasi
Pengaruh modernisasi dalam bidang sosial budaya dapat dilihat juga dari mobilitas sosial yang terjadi di masyarakat. Mobilitas sosial adalah perubahan posisi seseorang dalam masyarakat. Dari pembentukan kata, mobilitas sosial berasal dari kata mobilitas dan sosial. Mobilitas merupakan kata dari bahasa Inggris mobility, yang artinya pergerakan.
Sesuatu yang bergerak berarti terdapat perubahan, yaitu berpindah posisi dari satu tempat ke tempat lainnya.
Sedangkan sosial, berasal dari kata social yang kurang lebih maknanya interaksi antar manusia dalam kelompok masyarakat.
Dari pembentukan kata, mobilitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai gerakan berpindah-pindah atau kesiapsiagaan untuk bergerak.
Sedangkan secara etimologis mobilitas berasal dari bahasa latin yaitu ‘mobilis’ yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain; terdapatnya kata sosial pada istilah mobilitas sosial adalah untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial.
Mobilitas manusia di masyarakat ada 2 jenis, yaitu vertikal dan horisontal. Berikut ini penjelasannya:
Vertikal adalah perpindahan posisi dari atas kebawah dan atau sebaliknya, dari bawah ke atas. Gerak mobilitas vertikal artinya perpindahan individu atau obyek sosial dari satu kedudukan sosial yang satu ke kedudukan sosial lainnya dalam posisi yang tidak sederajat.
Contohnya, seorang pedagang yang menjadi anggota dewan perwakilan pusat atau daerah. Sebelumnya, ia berada di masyarakat dengan dikenal sebagai seorang pedagang yang pengaruhnya berada di lingkungan sosialnya saja. Namun, ketika ikut pemilu dan terpilih sebagai wakil rakyat, ia memiliki posisi yang membuat peraturan yang berdampak bagi orang banyak di luar tempatnya biasa berinteraksi.
Gerak mobilitas vertikal ada dua macam. Yaitu, vertikal naik dari posisi lebih rendah ke posisi lebih tinggi seperti contoh diatas.
Dan gerak vertikal menurun, dimana turunnya kedudukan individu ke posisi atau kedudukan lain yang lebih rendah derajatnya. Contohnya, saat pedagang yang menjadi contoh diatas, tidak lagi terpilih saat pemilu lima tahun berikutnya maka ia akan berpindah posisi sosial menjadi masyarakat biasa.
Sementara horisontal adalah suatu perpindahan individu yang sederajat, dari satu kelompok ke kelompok lain. Seorang guru yang berpindah sekolah untuk mengajar akan menemui kelompok murid yang berbeda. Namun, posisinya tetaplah seorang guru.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.
Semua keragaman sosial budaya dan adat istiadat di wilayah Indonesia menjadi kebudayaan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Dasar. Sebagai pelajar, generasi muda dan anggota masyarakat hendaknya mengembangkan keragaman sosial budaya menjadi kebudayaan nasional dengan landasan dan arah tujuannya yang dituangkan dalam penjelasan pasal 32 UUD 45 yang berbunyi:
“Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncakpuncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolakbahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.
Baca Juga: Keberagaman Ras, Suku, Agama dan Golongan Masyarakat Indonesia
Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Jadi, kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.
Modernisasi, membuat kebudayaan Indonesia yang beranekaragam menjadi tergerus oleh pengaruh kebudayaan asing dari luar negeri.
Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakaan kekayaan yang sangat berharga. Dengan keberagaman untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras, dan agama bukan untuk perpecahan.