Pengertian Asuransi Jiwa dan Manfaatnya

oleh
Pengertian Asuransi Jiwa dan Manfaatnya
Pengertian Asuransi Jiwa dan Manfaatnya

Pengertian asuransi jiwa dan asuransi, dalam artian yang umum adalah suatu perjanjian antara nasabah asuransi dengan perusahaan asuransi mengenai pengalihan risiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi.

Bila dilihat dari bahasa, asuransi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, insurance. Pengertian kata asuransi adalah pertanggungan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak.

Dari sudut pandang hukum, menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 Pasal 1, tentang Perasuransian, asuransi atau pertanggungan didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Lebih spesifik lagi, hukum di Indonesia mengartikan asuransi pada pasal 246 Kitab undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) disebut bahwa asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian, dimana penanggung mengikat diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi, untuk memberikan kepadanya ganti rugi karena suatu kehilangan, kerusakan, atau tidak mendapat keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dapat diderita karena suatu peristiwa yang tidak pasti.

Jadi, asuransi setidaknya melibatkan dua pihak untuk saling membuat perjanjian dan mencatatkan transaksi. Transaksi tersebut menjelaskan pertanggungan yang melibatkan dua pihak yaitu tertanggung dan penanggung.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan, Begini Pentingnya Untuk Anda

Pengertian Asuransi Jiwa

Tentunya ada banyak pengertian asuransi jiwa yang dikemukakan oleh ahli. Namun, secara umum asuransi jiwa adalah perjanjian, antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak Penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang diasuransikan.

Jadi, asuransi jiwa memberikan uang pertanggungan kepada yang ditinggalkan yaitu anak, orang tua, atau yang lainnya sesuai dengan ahli waris yang ditunjuk bila tertanggung meninggal.

Sifat risiko asuransi jiwa adalah pasti terjadi dan bisa terjadi setiap saat. Asuransi jiwa akan memberikan jaminan agar lebih tenang jika terjadi apa-apa yang tidak diinginkan, termasuk kesehatan, ancaman kecelakaan atau kematian.

Manfaat Asuransi Jiwa

Diatas kita telah mengenal arti asuransi secara umum, juga pengertian asuransi jiwa. Lalu apa manfaat dari asuransi khususnya asuransi jiwa? Manfaat asuransi jiwa adalah memberikan jaminan dan mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi agar mendapat kepastian dimasa mendatang.

Berikut ini penjelasan tentang jenis-jenis asuransi jiwa:

Asuransi Jiwa Berjangka

Asuransi jiwa berjangka memberikan perlindungan maksimum dengan preminya yang relatif rendah. Jenis produk ini menarik bagi calon tertanggung yang mempunyai kebutuhan asuransi besar, namun daya belinya terbatas. Nasabah yang cocok dengan polis ini adalah orang tua yang ingin melindungi masa depan pendidikan anaknya.

Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Asuransi ini adalah jenis dasar asuransi jiwa permanen yang memberi proteksi asuransi seumur hidup. Nasabah yang cocok dengan produk ini adalah orang yang ingin memiliki proteksi jiwa sekaligus menghasilkan dana tabungan yang dapat dipakai untuk kebutuhan

Asuransi Jiwa Dwiguna

Asuransi jiwa ini memberikan perlindungan yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, dan sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir penanggungan.

Selain memiliki nilai tunai, ada juga dana yang dikeluarkan secara berjangka sebelum masa kontrak asuransi berakhir, misalnya untuk dana pendidikan anak.

Secara umum, asuransi jiwa dapat menyediakan manfaat perlindungan sebagai berikut:

  • Perlindungan atas penyakit kritis seperti kanker.
  • Kcelakaan yang mengakibatkan meninggal atau cacat tetap total.
  • Meninggal karena sakit.
  • Tabungan masa tua.

Asuransi jiwa seharusnya dimiliki oleh orang-orang yang sudah berkeluarga, telah bekerja dan mempunyai tanggungan karena asuransi jiwa berfungsi menanggulangi risiko kehilangan nilai ekonomi seperti kondisi aset sekarang, berapa lama aset tersebut akan menghasilkan pendapatan dan berapa besar pendapatan yang dapat dihasilkan dimasa depan.

Baca Juga: Ragam Cara Rencanakan Investasi Pendidikan Untuk Anak

Diskusi, Pertanyaan dan Jawaban Tentang Asuransi Untuk Siswa Sekolah

Jelaskan pengertian asuransi dan sebutkan jenisnya!

Asuransi adalah suatu perjanjian antara nasabah asuransi dengan perusahaan asuransi mengenai pengalihan risiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi.

Contoh jenis asuransi: asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi harta benda dan asuransi kerugian. Tentunya ada banyak jenis asuransi lainnya.

Jelaskan pengertian asuransi menurut bahasa dan istilah​!

Asuransi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, insurance. Pengertian asuransi adalah pertanggungan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak.

Apa keuntungan dan resiko mengikuti asuransi ?

Keuntungan mengikuti asuransi adalah mengurangi resiko atas kejadian yang tidak diingkan oleh pemilik asuransi. Resiko mengikuti asuransi adalah uang pembelian polis dapat hilang atau hangus bila tidak ada peristiwa yang membuat uang pertanggunan asuransi dapat diserahkan perusahaan asuransi kepada pemegang polis.

Apa saja jenis-jenis asuransi?

Asuransi pada umumnya dibagi menjadi dua bagian besar yaitu: Asuransi Kerugian dan Asuransi Jiwa.