Peri Kemanusiaan Menurut Moh Yamin, Ini Penjelasannya

oleh
Mr Prof Muhammad Yamin SH
Mr Prof Muhammad Yamin SH

Peri Kemanusiaan menurut Moh Yamin adalah pengakuan hukum sedunia atas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lainnya. Mohammad Yamin awalnya tidak langsung membicarakan mengenai peri kemanusiaan.

Ia mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tidak saja dengan melawan imperialisme barat, melainkan juga hendak menyusun masyarakat baru dalam suatu negara merdeka.

Tujuan Indonesia merdeka sudah sama artinya dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.

BACA JUGA: Kesejahteraan Rakyat Menurut Moh Yamin, Ini Penjelasannya

Kedaulatan itu menuju ke dalam dengan memberi pengawasan luhur kepada putera negara dengan hak milik dan harta bendanya dan menuju ke luar dengan mengatur hubungan antar negara-negara lain, memeluk keanggotaan keluarga bangsa-bangsa.

Kesejahteraan rakyat menurut Moh Yamin adalah tujuan dari negara berdaulat yang mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat yang disebut juga sebagai negara kesejahteraan atau “welfare state”.

Kesejahteraan Rakyat sama halnya dengan keadilan sosial atau Indonesia yang merdeka nantinya akan menjadi suatu “Negara Kesejahteraan Baru”.

Konsep tentang kesejahteraan rakyat pada pidato Mohammad Yamin di BPUPKI tersebut tertuang secara jelas di dalam Undang-undang Dasar 1945, tepatnya pada alinea ke 4. Berdasarkan Undang-undang 1945, tujuan negara Indonesia berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

BACA JUGA: 3 Komitmen dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pada tanggal 29 Mei 1945, Moehammad Yamin mengemukakan pendapatnya di dalam Sidang Pertama BPUPK. Pendapat Muhammad Yamin dibagi ke dalam lima hal sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pendapat Moh Yamin tersebut disampaikan dengan judul “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”.

Tafsir-tafsir rumusan dasar negara Mohammad Yamin adalah:

  • Peri Kebangsaan adalah gagasan bahwa Indonesia selayaknya didirikan atas dasar sifat bangsa (menurut adat istiadat), tidak mencontek dari luar negeri.
  • Peri Kemanusiaan adalah pengakuan hukum sedunia atas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lainnya.
  • Peri Ketuhanan adalah kondisi di mana bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab luhur dan peradabannya melibatkan Tuhan YME; atau bangsa yang hendaknya berketuhanan.
  • Peri Kerakyatan adalah dasar musyawarah atau semua yang menyangkut kehidupan negara selayaknya dimusyawarahkan; negara harus disusun atas demokrasi sehingga tidak boleh dipimpin seorang pemimpin saja, namun juga melibatkan dialog dengan masyarakat luas.
  • Kesejahteraan Rakyat sama halnya dengan keadilan sosial atau Indonesia yang merdeka nantinya akan menjadi suatu “Negara Kesejahteraan Baru”.

BACA JUGA: Pokok Pikiran Persatuan, Keadilan, Kedaulatan, dan Ketuhanan dalam Pembukaan UUD 1945

Profil Mohammad Yamin

Mohammad Yamin dilahirkan di Sawahlunto Sumatera Barat pada tangal 23 Agustus 1903.

Pendidikan dasar di tempuh (VS dan HIS) dan menengah (NS, LVS, dan AMS) di laluinya di Padang, Bogor, dan Yokyakarta.

Kemudian gelar sarjana hukum diperoleh di Jakarta pada tahun 1932.

Semejnak zaman pergerkaan nasional Muhammd Yamin aktif di berbagai organisasi seperti: Jong Sumatranen Bond (1916- 1918), organisasi Indonesia Muda (1928), Partindo (1932-1938), dan Parpindo (1938- 1942).

Ia juga memiliki talenta di bidang Sejarah dan Sastra (Suwirta, 2006).

Pada masa pemerintahan Jepang (1942-1945) Muhammad Yamin aktif dalam majelis pertimbangan PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), salah satu organisasi pada masa pemerintahan Jepang.

Sebelum kemerdekaan Indonesia, Muhammad Yamin pernah menjadi angota BPUPKI dan PPKI yang ikut merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka.

Kemudian pasca Indonesia Merdeka Muhammad Yamin menjabat menjadi Menteri PP dan K.

Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Mohammad Yamin tidak hanya aktif sebagai pengarang dan aktivis politik, tetapi juga berperan dalam pembentukan undang-undang dasar Indonesia.

Ia tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyusun dasar negara.

Dalam sidang-sidang BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), ia menjadi salah satu tokoh yang berpengaruh dalam pembentukan dasar negara Republik Indonesia.

Nasionalisme Tanpa Batas

Pandangan Mohammad Yamin tentang nasionalisme adalah nasionalisme yang tak terbatas oleh batas geografis atau suku bangsa.

Ia menyatakan bahwa cinta tanah air tidak harus terbatas pada wilayah yang kita huni, melainkan mencakup seluruh Nusantara, karena Nusantara adalah wadah peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Pada 1960, Mohammad Yamin meninggal dunia di Bandung. Namun, warisannya tetap hidup dan memberi inspirasi bagi generasi-generasi mendatang. Nama Mohammad Yamin tetap diabadikan sebagai tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan dan sastra Indonesia.

Mohammad Yamin adalah sosok yang luar biasa dalam sejarah Indonesia, seorang pejuang kemerdekaan, seorang pengarang berbakat, dan seorang pemikir nasionalis. Karyanya yang berupa puisi, prosa, dan pidato telah mengilhami banyak orang Indonesia dan mengukir jejaknya dalam sejarah bangsa.

Semangat nasionalisme dan cinta tanah airnya tetap menjadi inspirasi bagi kita semua untuk tetap mencintai dan berjuang demi Indonesia yang lebih baik.

Ikuti berita terbaru lainnya di Google NewsKlik tautan ini.