Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Wilayah Kerja Raja Pendopo Sumatera Selatan

oleh
Wilayah Kerja (WK) Raja / Pendopo
Tambang minyak dan gas Wilayah Kerja (WK) Raja / Pendopo. Foto: Istimewa

Sumatera Selatan, indomaritim.id – Pertamina resmi mengambil alih 100 persen pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Raja / Pendopo, yang semula dioperasikan oleh Joint Operating Body Pertamina Golden Spike Indonesia Ltd.

Seremoni alih kelola Wilayah Kerja (WK) Raja Pendopo dilaksanakan di Air Itam Productions Facilities yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, Jumat (5/7/2019).

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Meidawati mengatakan, “Pengelolaan WK Raja / Pendopo oleh PHE Raja Tempirai, merupakan tantangan baru bagi kami, bagaimana ke depan kami menjalankan amanah pemerintah dengan sebaik mungkin,” katanya.

Baca Juga: Strategi Pertamina Rawat Ladang Sepuh Agar Produksi Tak Jatuh

“Dengan sumber daya manusia yang kami miliki serta dukungan para stakeholders, kami yakin pengelolaan WK Raja / Pendopo ini akan berdampak positif dalam mendukung ketahanan energi nasional,” lanjut Meidawati.

Kepala Divisi Operasi Produksi SKK Migas, Ngatijan, mengaku optimistis bahwa PHE Raja Tempirai akan mengelola WK Raja / Pendopo dengan lebih progresif.

“Kami percaya ke depan, PHE Raja Tempirai sudah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan produksi maupun melakukan eksplorasi cadangan migas sesuai Komitmen Kerja Pasti (KKP) dimana selama 2 tahun pertama akan melakukan studi GGRP dan di tahun selanjutnya akan dilakukan pengeboran eksplorasi dan pengeboran eksploitasi,“ ujarnya.

Luas WK Raja / Pendopo saat ini sebesar 531,28 km2, memiliki total 30 sumur, 12 sumur produksi, tiga sumur injeksi, 15 sumur non produksi.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Production Sharing Contract (PSC) WK Raja / Pendopo berakhir pada 5 Juli 2019 jam 24.00 WIB dan pengelolaan selanjutnya akan menggunakan PSC dengan skema bagi hasil gross split oleh operator PHE Raja Tempirai.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga