Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Bernilai 11 Miliar

oleh
Ilustrasi benih lobster. Foto: indomaritim/isitimewa
Ilustrasi benih lobster. Foto: indomaritim.id/istimewa

Pekanbaru, indomaritim.id – Tim Badan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan 77 ribu benih lobster du perairan Dumai, Kamis (23/5/2019).

“Upaya penggagalan penyelundupan dilakukan pukul 14.00 WIB, saat mengadakan patroli laut di daerah perairan Dumai,” kata Direktur Polisi Perairan Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Badarudin melalui siaran pers.

Kombes Pol Badarudin mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat patroli Tim Badan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Polisi Perairan bertemu kapal kayu bermesin atau juga dikenal sebagai pompong, tanpa nama.

Baca Juga: Cegah Penyelundupan 1,6 Juta Benih Lobster Bernilai 206 Miliar, Susi Pudjiastuti Apresiasi Penegak Hukum

Curiga dengan kapal tanpa identitas, polisi mendekat ke kapal. Namun, kapal tersebut berlayar menjauh dan tidak mengindahkan seruan petugas.

“Petugas pun langsung melakukan pengejaran, kapal berserta elaku disergap di perairan Sungai Sembilan,” kata Kombes Pol Badarudin.

“Terdapat barang bukti berupa 77 ribu benih lobster yang dikemas dalam 385 kantong plastik dan dimasukkan dalam 15 box sterofoam,” lanjutnya.

Menurut perkiraan, penyelundupan puluhan ribu benih lobster itu memiliki nilai ekonomi sebesar 11 miliar Rupiah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru, Eko Sulistyanto mengatakan hasil selundupan tersebut akan dilepasliarkan di Provinsi Yogyakarta.

“Saat ini benih lobster masih berada di Dumai dan malam ini akan bergerak ke Pekanbaru dengan perkiraan waktu tempuh tujuh jam,” ujar Eko Sulistyanto

“Kondisi benih lobster, berdasar informasi dari tim Wilker Dumai, kondisi segar,” ujarnya memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *