Jakarta, indomaritim.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan penurunan signifikan dalam angka kriminalitas di seluruh wilayah Indonesia selama momen Lebaran Besar 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penurunan ini terlihat jelas pada beberapa jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pada hari Lebaran Besar, Senin (17/6/2024), tercatat 800 kasus kejahatan konvensional, 41 kasus kejahatan transnasional, dan tujuh kasus terkait dengan kekayaan negara, dengan total 848 kasus kejahatan.
BACA JUGA: Antisipasi Bahaya Kebakaran, Prajurit Koarmada III Latihan Pemadam Kebakaran
“Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen dibandingkan dengan hari Minggu (16/6) yang mencatat 1.098 kasus,” ujar Trunoyudo, pada Selasa (18/6/2024).
Selain angka kriminalitas, Polri juga mencatat penurunan dalam jumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat selama Iduladha 1445 Hijriah.
Terdapat 848 kasus kejahatan, 15 kasus tindak pidana ringan (tipiring), dan 27 kejadian gangguan lainnya, dengan total 890 kasus gangguan keamanan pada hari tersebut.
Trunoyudo menambahkan bahwa tidak ada bencana alam yang menonjol terjadi selama Lebaran Besar 2024.
“Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 276 kasus atau 23,26 persen dibandingkan dengan hari Minggu (16/6/2024) yang mencatat 1.160 kasus,” jelasnya.
Dengan demikian, penurunan ini menunjukkan upaya Polri yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Lebaran Besar tahun ini.