Jakarta, indomaritim.id – PSBB Jakarta atau yang lebih lengkap Pembatasan Sosial Berskala Besar Wilayah DKI Jakarta akan berakhir hari ini, Kamis (4/6/2020). Pada konfrensi pers saat pengumuman pemberlakuan PSBB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan akan melihat kondisi yang terjadi dan masukan dari ahli.
Bulan lalu, melalui konferensi persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa sore (19/5/2020) Anies Baswedan optimis bahwa perpanjangan PSBB kali ini akan jadi yang terakhir.
Baca Juga: Begini Langkah Kurangi Laju Intrusi Air Laut Wilayah Jakarta
“Karena itu mulai 14 hari ke depan mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 4 (Juni) ini adalah masa menentukan, apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau kah kita akan turun,” ujar Anies.
Namun, Anies kembali mengingatkan seluruh warga Jakarta untuk disiplin dalam mematuhi PSBB. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melonggarkan aturan PSBB dan meminta warga Jakarta untuk tidak mudik.
“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” Anies menekankan.
“Kami mengambil semua keputusan mengandalkan temuan-temuan ilmiah, ini semua berbasis pada sains, bukan kira-kira,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah DKI Jakarta tentang PSBB Jakarta.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga