Jakarta, indomaritim.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, Puan Maharani meminta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.
“Saya berharap pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” kata Puan Maharani di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Ia memastikan DPR RI selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak.
Baca Juga: Puan Maharani: Perempuan Berperan Besar Atasi Pandemi Covid-19
Saat ini, lanjut Puan, DPR RI tengah membahas RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan nasib para buruh. Namun, sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenegakerjaan dalam RUU Cipta Kerja belum dilakukan secara optimal. Oleh karenanya, klaster ketenagakerjaan diputuskan untuk ditunda pembahasannya.
“Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh,” tuturnya.
Puan Maharani juga meminta, Pemerintah untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah strategis berikutnya yang harus dilakukan perusahaan yang diwajibkan menghentikan kegiatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.
“Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh,” ujar legislator dapil Jawa Tengah V itu memungkasi.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga