Semarang, indomaritim.id – Kepala Seksi Pengawas dan Lingkungan BKIPM Semarang, bersama Polairud Jepara, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Karimunjawa dan Balai Besar Perikanan Air Payau (BBPBAP) Jepara melepasliarkan 38.900 ekor benih lobster di Pulau Cemara Besar, Kepulauan Karimun Jawa, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
“Puluhan ribu benih lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan tim Balai Besar KIPM Jakarta I beberapa waktu lalu,” kata Ely Musyarofah.
Baca Juga: Terjun ke Laut, Susi Pudjiastuti Lepaskan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster di Natuna
“Dari upaya penggagalan tersebut, diperkirakan Sumber Daya Ikan (SDI) yang dapat diselamatkan senilai Rp 5,8 miliar, terdiri dari jenis lobster pasir,” ungkapnya.
Dipilihnya lokasi Pulau Cemara Besar Karimunjawa ini, lanjut Elly, dikarenakan kondisi alam pulaunya yang masih asri.
“Dengan pertimbangan perairan yang jernih, pasir putih, dan juga merupakan daerah zona terumbu karang tempat habitat benih lobster tinggal dan berkembang,” paparnya.
Ini merupakan kali ketiga pelepasliaran benih lobster di Pulau Cemara Besar dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk membangkitkan kembali sumber daya alam di daerah tersebut.
Diharapkan, dalam beberapa tahun ke depan, daerah ini dapat menjadi era kebangkitan lobster sebagai komoditas perikanan unggulan.
Hal tersebut tentu saja memerlukan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah setempat, untuk menjaga benih lobster di wilayah Karimunjawa.
“Untuk itu, mari menjaga kelestariannya, mengurangi penggunaan plastik sehingga tidak mencemari laut, juga tidak memasang jaring ikan paling tidak 1 km dari wilayah penebaran,” ujar Elly memungkasi.