Rajab Ritonga: Kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan Bukan Akhir, Namun Awal Perjalanan

oleh
Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara. Foto: istimewa
Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara. Foto: istimewa

Kendari, indomaritim.id – Direktur Uji Kompetensi Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Prof. Rajab Ritonga mengingatkan bahwa wartawan yang dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan bukan menjadi prestasi akhir jurnalistik. Namun, menjadi penanda dimulainya tanggungjawab sebagai wartawan Indonesia yang kompeten dan menjunjung kode etik profesi.

“Ini kilometer 0 perjalanan Anda, karena menjadi momentum hari yang bersejarah bagi perjalanan dunia jurnalistik ke depan,” kata Prof. Rajab Ritonga usai Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, 4-5 Maret 2021 di Kendari.

Guru Besar Ilmu Komunikasi ini mengingatkan, para jurnalis yang telah berkompeten tersebut agar terus meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman mengenai pelaksanaan kode etik jurnalistik dan mematuhi undang-undang yang ada.

Pada Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara tersebut, dari total 54 peserta yang berjuang mengikuti ujian, 53 dinyatakan kompeten dengan rincian satu kelompok jenjang utama dengan enam orang peserta, lima kelompok jenjang madya dengan 30 peserta dan jenjang muda dengan 18 orang peserta.

“Selamat kepada wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Sedangkan yang belum, silahkan menunggu selama 6 bulan lagi untuk mengikuti UKW yang sama,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, Sarjono mengapresiasi PWI Pusat dan Dewan Pers yang telah memberi dukungan terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan.

“Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasinya sehingga para wartawan dapat mengikuti UKW. Bagi yang belum dapat kesempatan kali ini, semoga berikutnya sudah bisa mengikuti uji kompetensi,” kata Sarjono saat memberikan laporan selaku Ketua Panitia UKW PWI 2021, Jumat, (5/3/2021).

Awal tahun 2021 ini, Dewan Pers menetapkan Persatuan Wartawan Indonesia menjalankan Uji Kompetensi Wartawan di 10 provinsi secara gratis. Semua perserta yang hadir, harus memiliki hasil rapid test negatif sesuai peraturan di daerah masing-masing dan mematuhi protol kesehatan pencegahan COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *