Natuna, indomaritim.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali memimpin penenggelaman 13 kapal ikan asing di Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/5/2019). Angka 13 menambah panjang daftar kapal pencuri ikan yang telah ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014.
“Hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman kepada indomaritim.id melalui rilis di Jakarta.
“Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Susi menegaskan penenggelaman kapal adalah solusi terbaik saat ini untuk menegakkan kedaulatan laut Indonesia.
“Menenggelamkan kapal ini kesannya serem, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi.
Menurutnya, pemusnahan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain. Sebab tidak mungkin bila negara harus memagari lautnya dengan kapal perang ataupun pesawat udara secara terus-menerus.
“Kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas, dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ucapnya.
Saat menenggelamkan kapal ikan asing pencuri ikan di laut Natuna, beberapa duta besar negara sahabat turut menyaksikan. Mereka adalah Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczyńska; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg.