indomaritim.id, London – Indonesia berjuang menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021 pada Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional yang ke-31 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim di Markas Besar IMO, London, Inggris, Senin (25/11/2019).
“Hari ini sidang Majelis IMO ke-31 resmi dimulai dan Indonesia akan berjuang mendapatkan salah satu kursi dari 20 kursi yang tersedia untuk menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021 dimana saat ini sebanyak 25 negara anggota IMO sudah tercatat sebagai kandidatnya,” kata Wakil Duta Besar Indonesia di London, Adam Mulawarman Tugio, dalam keterangan tertulis.
Pada kesempatan yang sama, Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, Special Envoy (utusan khusus) Indonesia untuk International Maritime Organization (IMO) mengharapkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia kepada delegasi yang sedang berada di London.
”Ini sebagai salah satu wujud implementasi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” lanjut Laksamana TNI (Purn) Marsetio yang menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2012 hingga 2015.
Sebelumnya, sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 juga mencatat sejarah baru, dengan menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki Traffic Seperation Scheme (TSS) melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.
Indonesia menjadi negara kepulauan atau archipelagic state pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau TSS di alur laut kepulauan Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2020.
Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, mengungkapkan rasa syukur atas diadopsinya proposal Traffic Seperation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok oleh IMO setelah sebelumnya selama dua tahun lebih Indonesia memperjuangkan proposal tersebut.
“Sidang IMO kali ini sangat istimewa karena setelah beberapa kali sidang, usulan Indonesia akan diadopsi sebagai kententuan IMO. Bahwa di ALKI 1 dan ALKI 2 akan ada penetapan traffic separation scheme seperti di Selat Malaka yang berlaku mulai tahun 2020,” kata Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga