Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

oleh
Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap adalah tindakan yang didasari dari pikiran, perasaan yang menjiwai Pancasila sebagai ideologi persatuan. Sikap ini, diterapkan di keluarga, sekolah, masyarakat hingga pergaulan internasional dengan warga negara lainnya.

Pancasila dalam kehidupan berbangsa sehari-hari, berfungsi dan berperan sebagai dasar negara sekaligus menjadi ideologi persatuan bangsa. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Peran Pancasila yang paling sangat menonjol sejak Indonesia merdeka adalah dalam memper satukan rakyat Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian dan percaya pada diri sendiri.

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk membutuhkan pembentukan pembangunan watak bangsa. Hal ini oleh Presiden Soekarno disebut nation and character building yang bertujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan.

Berbagai perbedaan pemikiran dan pandangan hidup masyarakat Indonesia disatukan dalam payung Pancasila. Agar menjiwai Pancasila dalam keseharian, maka perlu sikap-sikap positif dalam penerapannya sehari-hari.

Baca Juga: Perilaku yang Sesuai Pancasila Akan Berdampak Pada Persatuan Bangsa

Sikap Positif Penerapan Sila Pancasila

Setiap warga negara, termasuk diantaranya siswa sekolah dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, harus menunjukkan sikap positif penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini adalah beberapa sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila di keluarga, sekolah dan masyarakat:

Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga terbina kerukunan hidup.
b. Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
c. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Kemanusian yang Adil dan Beradab

a. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
c. Tenggang rasa kepada orang lain.
d. Tidak semena-mena kepada orang lain.
e. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
f. Berani membela kebenaran dan keadilan.
g. Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Persatuan Indonesia

a. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara .
c. Cinta tanah air dan bangsa.
d. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah.
e. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
b. Menghormati hak-hak orang lain.
c. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
d. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
e. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah.
f. Rela bekerja keras.
g. Menghargai hasil karya orang lain.

Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan

Secara mendasar, fungsi dan peran Pancasila sesuai dengan kodrat manusia dan martabat manusia. Nilai-nilai Pancasila ini mendasari bahwa pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seluruhnya dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Pancasila sebagai ideologi pembangunan mendorong pembangunan di Indonesia, bukan hanya dalam pembangunan fisik semata, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia. Oleh karen itu, perlu sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila.

Jadi, secara umum, fungsi dan peranan Pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini mengandung arti bahwa fungsi dan peran Pancasila sebelumnya telah kita kenal, yaitu sebagai berikut:

  • Jiwa bangsa Indonesia.
  • Jiwa kepribadian bangsa Indonesia.
  • Sumber dari segala sumber hukum.
  • Perjanjian luhur bangsa.
  • Pandangan hidup yang memper satukan bangsa Indonesia.
  • Cita-cita dan tujuan seluruh bangsa Indonesia.
  • Satu-satunya asas dalam ke hidupan berbangsa dan bernegara.
  • Modal pembangunan.

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia. Serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan zaman.

Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi seimbang dan harmonis bagi kelangsungan hidup manusia dalam bernegara dan bermasyarakat.

Pancasila sebagai ideologi negara cita-citanya adalah untuk mewujudkan suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahterah lahiriah batiniah, seimbang antara individu dan sosialnya dengan menempatkan manusia sebagai pribadi mandiri yang religius, sehingga tiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakekat manusia adil dan beradab.

Sebagai suatu ideologi yang menjadi pengawal dan pengarah perjalanan hidup bangsa Negara Republik Indonesia, Pancasila tentu tidak boleh berubah jati dirinya menjadi sebuah ideologi yang bersifat tertutup yaitu seperti agama karena sangat membahayakan bangsa dan negara.

Oleh karena itulah, ideologi Pancasila harus tetap menjadi suatu ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis dan perlu siikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila. Suatu ideologi dikatakan terbuka dan dinamis yaitu apabila suatu ideologi tersebut bisa dan dapat menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru atau dengan kata lain dapat menerima penafsiran baru tanpa harus takut kehilangan jati dirinya.  Jadi, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila perlu agar ideologi Pancasila tetap terbuka dan dinamis.

Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis tentu bisa menerima atau mengakomodasi pemikiran atau penafsiran yang berasal dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dasarnya tersebut karena hal itu dapat memperkaya tata kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara dalam lingkup NKRI.

Baca Juga: Contoh Perilaku Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari Bagi Siswa

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Berikut ini Butir-Butir Pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

· Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

· Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
· Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
· Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
· Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
· Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
· Berani membela kebenaran dan keadilan.
· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

· Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
· Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
· Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
· Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

· Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
· Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
· Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

· Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
· Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
· Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
· Menghormati hak orang lain.
· Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
· Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
· Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
· Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
· Suka bekerja keras.
· Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
· Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.