Stok Daging Ayam Melimpah, Kementerian Perdagangan Siapkan Rencana Pembelian Melalui BUMN

oleh

Jakarta, indomaritim.id – Upaya melawan pandemi COVID-19 terus digulirkan Kementerian Perdagangan. Ditengah implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto tengah menggodok skema penyerapan ayam hidup (livebird) dari peternak. Skema ini diharapkan akan menaikkan harga ayam di tingkat peternak.

“Salah satu skema yang sedang disiapkan oleh pemerintah saat ini adalah melalui penugasan BUMN untuk langsung menyerap live bird peternak dan disisipkan dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta paket sembako. Dengan demikian, skema ini bisa membantu peternak ayam sekaligus menolong masyarakat yang berpenghasilan rendah di Indonesia,” kata Suhanto di Jakarta, pada Jumat (17/4/2020).

Dikatakan Suhanto, dalam waktu dekat langkah ini akan diputuskan dalam rakortas tingkat menteri dan lembaga terkait lainnya di Kemenko Perekonomian. Rakortas akan memutuskan BUMN yang akan mendapatkan penugasan dari Pemerintah termasuk mekanisme penyaluran dan pembiayaannya.

Diakui Dirjen Suhanto, pandemi COVID-19 di Indonesia menyebabkan permintaan daging ayam berkurang. Hal ini dipicu banyaknya hotel, restoran, katering, hingga kantin sekolah dan perkantoran, serta warteg yang mengurangi aktivitasnya dan produksinya bahkan sebagian memilih tidak beroperasi atau tutup. Akibatnya, terjadil over supply untuk ayam di pasar sehingga harga di tingkat peternak jatuh.

“Akibat pandemi COVID-19 ini, permintaan daging ayam mengalami penurunan sebesar 50 persen. Demikian juga kondisi di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) juga menurun penjualannya hingga 80 persen karena cold storage juga penuh akibat serapan pasar yang menurun,” ujarnya.

Suhanto mengakui sejak akhir tahun lalu harga ayam di tingkat peternak jatuh akibat produksi yang berlebihan. Saat itu Kementerian Perdagangan membuat imbauan agar dilakukan penyerapan besar-besaran melalui berbagai program seperti bazar di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah sampai harga ayam kembali normal dan peternak merasa lega.

Namun dalam situasi pandemi seperti ini, produksi ayam tidak berkurang sehingga ketika terjadi penurunan permintaan, harga ayam di tingkat peternak kembali jatuh.

Dalam hukum permintaan dan penawaran, jika produksi tetap sedangkan permintaan meningkat, maka harga tentu akan naik. Sebaliknya, jika produksi tetap dan permintaan turun, harga akan anjlok.

Stabilisasi harga juga bergantung dari ketersediaan pasokan. Saat ini permintaan daging ayam di pasar mengalami penurunan yang signifikan sebagai dampak COVID-19. Karena itu, peternak diimbau juga untuk mengurangi produksinya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *