Jakarta, indomaritim.id – Menteri Susi Pudjiastuti bereaksi keras persitiwa tumburan kapal penjaga pantai Vietnam terhadap KRI TJIPTADI-381 di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB berada di perairan Indonesia.
“Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal ikan asing terbanyak dari Vietnam!,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun media sosial Twitter @susipudjiastuti.
“Kita lakukan policy illegal fishing dengan tidak ada kompromi dan hasilnya ikan makin banyak. Ikan makin banyak jangan sampai mengundang kembali para pencuri-pencuri ikan,” lanjutnya melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Saya sudah usir kapal-kapal asing, 488 sudah ditenggelamkan sesuai perintah Presiden. Kapal asing datang lagi, ditangkap lagi, ditenggelamkan lagi,” kata Susi Pudjiastuti saat bertemu puluhan nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya sekali kapal berbendera Vietanam menangkap ikan di wilayah Indonesia. Akhir Februari 2019 lalu misalnya, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 menangkap empat kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kronologi Kapal Pemerintah Vietnam Tabrak Kapal TNI AL
Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, persitiwa tumburan kapal Vietnam terhadap KRI TJIPTADI-381 di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB berada di perairan Indonesia.
Laksmana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan illegal fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
“Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Dan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” ujarnya.
Laksmana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.