Natauna, indomaritim.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara tegas menolak wacana pelelangan kapal eks ikan asing. Susi Pudjiastuti menjelasakan, lelang kapal pencuri ikan bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan aktivitas perikanan tangkap yang ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF) di Indonesia.
Alih-alih melelang kapal, Menteri Susi mengatakan akan meneruskan penenggelaman kapal ikan asing.
“Penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara jika dihitung secara sumberdaya maupun bisnis,” kata Susi Pudjiastuti usai memimpin penenggelaman 13 kapal ikan asing di Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/5/2019).
Ia menambahkan, secara sumberdaya tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Biomassa laut kita tumbuh 300 persen dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi.
Hal itu pun berimbas positif secara bisnis di mana terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan selama empat tahun terakhir.
“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dollar,” kata Menteri Susi.
“Nilai tukar nelayan juga naik lebih dari 10 persen dalam empat tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.
“Kalau dihitung secara bisnis, bisnis perang melawan pencuri ikan itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan untuk negara,” tambah Menteri Susi.
Menjadi Habitat Baru untuk Ikan
Melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, penenggelaman kapal ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal.
Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal.
Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.
Sebelum ditenggelamkan, dipatikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.
Penenggelaman tersebut merupakan cara pemusnahan kapal yang dipandang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan dan menjadi habitat baru bagi ikan.