PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Merespon cepat surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tertanggal 24 September 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel)
PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Merespon cepat surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tertanggal 24 September 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel)