PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Dengan status hukum yang jelas atas kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat, yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat, tentu akan
PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Dengan status hukum yang jelas atas kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat, yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat, tentu akan