Keerom, indomaritim.id – Komoditas hasil alam berupa kayu masih menjadi primadona bagi pelaku illegal logging di willayah Papua khususnya daerah perbatasan yang terdiri dari daerah hutan.
Kegiatan illegal logging ini pun sudah semakin masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan, sehingga Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad melakukan sweeping untuk mencegah kegiatan illegal maupun peredaran barang terlarang, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Satgas Yonif PR 431 Kostrad Amankan Pembangunan Jalan Trans Papua di Nduga
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping rutin di Jalan Poros, Kab. Keerom, Papua, Km 31 atau tepat depan Pos Km 31.
“Saat itu melintas kendaraan truk dengan membawa muatan kayu, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen resmi, supir truk atas nama Andika berumur 48 tahun, tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumen resminya,” kata Mayor Inf Erwin Iswari.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada sekitar 50 batang kayu atau sekitar lima kubik tanpa dilengkapi dokumen resmi,” lanjutnya.
“Saat ini kayu kami amankan dan sudah kami koordinasikan dengan Dinas KPHP Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” lanjut Dansatgas.
Peredaran kayu illegal yang semakin marak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah,
“Saya juga perintah kan kepada jajaran Satgas saya untuk tetap melakukan sweeping secara rutin, tujuannya untuk meminimalisir dan mempersempit kegiatan-kegiatan illegal yang terjadi di wilayah perbatasan,” pungkasnya.