Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Perairan Indonesia, Bakamla Tanda Tangan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan BMKG

oleh
Kerjasama Bakamla dan BMKG tertuang pada Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Foto: Humas Bakamla

Jakarta, indomaritim.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersinergi meningkatkan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia.

Kerjasama Bakamla dan BMKG tertuang pada Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang ditandatangi disela-sela rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional BMKG 2019, di Jakarta Utara, Rabu (24/04/19).

Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla, Laksda Drs. Frederik Kalalembang, didampingi Kasi Kerja Sama Lembaga Pemerintah Bakamla RI Mayor Akhmad Firdaus, S.I.P., M.Si., membubuhkan paraf di dalam naskah Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan BMKG. Nota Keselahaman ini nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Bakamla Laksdya A. Taufiq R.

“Hal ini menunjukkan komitmen Bakamla dan BMKG dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Kasubbag Humas Bakamla, Letkol Mardiono kepada indomaritim.id melalui siaran pers tertulis.

Baca Juga: Bakamla Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Laut Perairan Gorontalo Utara

Ia manambahkan, usaha yang dilakukan ditujukan untuk menindak berbagai pelanggaran hukum dan ancaman yang dapat mengganggu aktivitas, pemanfaatan, dan penggunaan laut.

“Atas dasar Undang-Undang No. 31 Pasal 3B Tahun 2009 tentang Tujuan Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk melindungi kepentingan dan potensi nasional dalam rangka peningkatan keamanan dan ketahanan nasional, Peraturan Pemerintah No. 46 Pasal 3 Ayat 3 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Pengamatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Pasal 45 Ayat 2D Tahun 2016 tentang Kewajiban Penggunaan Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam Sektor Ketahanan dan Keamanan, sangatlah sejalan dengan kewenangan Bakamla dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” imbuh Letkol Mardiono.

“Hal ini sebagaimana tertera dalam Undang-Undang No. 32 Pasal 63 Ayat 3C Tahun 2014 tentang Integrasi Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Infonesia,” ujarnya memungkasi.

Selain Bakamla, terdapat sepuluh instansi yang juga menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama, antara lain Badan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, MNC TV dan RRI.

Baca Juga: Badan Keamanan Laut RI dan BASARNAS Jalin Kesepakatan SAR Nasional

Sejumlah institusi pendidikan turut serta menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Bakamla yakni Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Sorong, dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Jayapura.

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersinergi meningkatkan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia.

Kerjasama Bakamla dan BMKG tertuang pada Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang ditandatangi disela-sela rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional BMKG 2019, di Jakarta Utara, Rabu (24/04/19).

Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla, Laksda Drs. Frederik Kalalembang, didampingi Kasi Kerja Sama Lembaga Pemerintah Bakamla RI Mayor Akhmad Firdaus, S.I.P., M.Si., membubuhkan paraf di dalam naskah Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan BMKG. Nota Keselahaman ini nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Bakamla Laksdya A. Taufiq R.

“Hal ini menunjukkan komitmen Bakamla dan BMKG dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Kasubbag Humas Bakamla, Letkol Mardiono kepada indomaritim.id melalui siaran pers tertulis.

Ia manambahkan, usaha yang dilakukan ditujukan untuk menindak berbagai pelanggaran hukum dan ancaman yang dapat mengganggu aktivitas, pemanfaatan, dan penggunaan laut.

“Atas dasar Undang-Undang No. 31 Pasal 3B Tahun 2009 tentang Tujuan Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk melindungi kepentingan dan potensi nasional dalam rangka peningkatan keamanan dan ketahanan nasional, Peraturan Pemerintah No. 46 Pasal 3 Ayat 3 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Pengamatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Pasal 45 Ayat 2D Tahun 2016 tentang Kewajiban Penggunaan Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam Sektor Ketahanan dan Keamanan, sangatlah sejalan dengan kewenangan Bakamla dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” imbuh Letkol Mardiono.

“Hal ini sebagaimana tertera dalam Undang-Undang No. 32 Pasal 63 Ayat 3C Tahun 2014 tentang Integrasi Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Infonesia,” ujarnya memungkasi.

Selain Bakamla, terdapat sepuluh instansi yang juga menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama, antara lain Badan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, MNC TV dan RRI.

Sejumlah institusi pendidikan turut serta menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Bakamla yakni Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Sorong, dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Jayapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *