Tinjau Kawasan Berikat Nusantara, Menteri Agus Gumiwang Periksa Kepatuhan Industri Saat PSBB

oleh
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan peninjauan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan peninjauan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta

Jakarta, indomaritim.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, industri yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB) akan terus dimonitor dan diperiksa oleh tim dari Kementerian Perindustrian.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agus Gumiwang saat melakukan peninjauan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Jumat (8/5/2020). Kedatangan Menteri Agus Gumiwang untuk memanta industri yang memegang IOMKI dapat menjalankan aktivitas industri dengan terus mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami wajibkan perusahaan industri yang memiliki IOMKI untuk memberikan pelaporan secara online seminggu sekali,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Agus Gumiwang menyampaikan, pihaknya akan mencabut IOMKI perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan maupun yang tidak melaporkan aktivitasnya. Sejak surat edaran terbit, telah terdapat 6.375 perusahaan yang mengirimkan laporan mingguan, sebagian besar berlokasi di wilayah PSBB.

“Semua protokol kami siapkan untuk membuat industri bisa bekerja, tapi tentunya juga harus menjamin agar masyarakat bisa tenang. Karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya,” ungkapnya.

Menurut Menteri Agus Gumiwang, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perusahaan menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai surat edaran Kemenperin. Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya.

Salah satu contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di KBN. Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan sekitar 50% dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu shift.

Kahoindah Citragarment memproduksi produk berupa jaket, blazer, pants, skirt, serta vest. Kapasitas produksi perusahaan mencapai 5,6 juta potong yang rata-rata merupakan pasokan bagi merek-merek global. “Kami menilai, perusahaan industri ini perlu tetap berjalan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri, mempertahankan ekspor, dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” jelas Agus Gumiwang.

Pada peninjauan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin, sehingga sektor industri tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian walaupun dalam kondisi yang di luar harapan.

“Industri memerlukan penyesuaian yang mungkin membutuhkan waktu. Tapi saat ini, PT Kahoindah Citragarment bisa tetap produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi IOMKI selama PSBB, Kemeperin berupaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri. Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membina industri di wilayahnya.

“Pada dasarnya, pemerintah pusat maupun daerah sepakat bahwa penanganan Covid-19 merupakan sebuah prioritas dan tidak boleh lalai. Namun, di sisi lain, roda ekonomi harus tetap berjalan. Antara kesehatan dan ekonomi, apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bisa beriringan,” ujar Agus Gumiwang memungkasi.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *