Aceh, indomaritim.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe (LSE) menangkap pelaku penyelundupan 43 paket narkotika jenis sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (24/12/2022).
Penangkapan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima pada Jumat (23/12) pukul 14.45 WIB oleh Lanal Lhokseumawe bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa Kota Lhokseumawe. Setelah menerima informasi tersebut, pada pukul 15.10 WIB Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe, bergerak melaksanakan penyelidikan dan penggalian informasi di wilayah tersebut.
Hasil dari pengembangan informasi disampaikan kepada Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, bahwa informasi yang diterima adalah terbukti benar. Setelah mendapatkan perintah penangkapan oleh Danlanal Lhokseumawe, Tim Patroli Kamla Lanal LSE di bawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi bergerak dari Pelabuhan Krukuh menuju pesisir sekitar lokasi menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter) dan setibanya di lokasi tim melaksanakan penggelapan menunggu sasaran melintasi lokasi. Setelah menunggu selama beberapa jam, pada pukul 01.45 WIB Tim Lanal LSE berhasil menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket dengan menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.
“Setelah dilakukan penangkapan, Tim Lanal LSE melakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bukti sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserahterimakan ke Denpomal Lanal LSE untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sindikat penyelundupan sabu tersebut indikasinya di perairan Aceh menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” kata Kolonel Dian.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut