Jakarta, indomaritim.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., menegaskan pemerintah berkomitmen menyelenggarakan aturan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat dan memastikan perlindungan hak atas tanah.
“Bagian terpenting bagi pemerintah dan birokrasi di bidang agraria adalah untuk memahami kompleksitas hubungan masyarakat dengan tanah dan mamahami kontekstualitas daerah dalam NKRI,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., pada webminar ‘Kebijakan Pertanahan, antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan Fakultas Interdisiplin Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021).
Ia menambahkan, pimpinan pada setiap level sangat berpengaruh pada implementasi regulasi dan kebijakan. “Oleh karena itu, sumber daya manusia yang berintergritas, kompeten dan serius dalam membawa perubahan baik, menjadi krusial,” imbuh Surya Tjandra.
“Regulasi dan kebijakan yang baik tidak cukup untuk mengatasi persoalan yang kompleks. Tugas penting pemerintah adalah menyelesaikan masalah dengan kreatif secara menyeluruh sampai pada akar masalah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, I Gusti Agung Made Agung Wardana akademisi dari Universitas Gadjah Mada memandang UU Cipta Kerja akan menjadikan tanah sebagai aset ekonomi dan meletakkan tanah-tanah masyarakat adat kedalamnya.
Ia meminta pemerintah tegas menerapkan aturan yang ada untuk melindugi hak masyarakat. “Agar tanah tak serta merta menjadi obyek spekulasi yang liar,” ujarnya.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga