Unsur gotong royong meliputi kebersamaan, kesatuan, kerukunan dan kekeluargaan yang terjalin ditengah keberagaman masyarakat yang majemuk. Gotong royong, merupakan istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan.
Gotong royong memiliki arti penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama. Oleh karena itu, gotong royong menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat.
Di Indonesia, ada tiga hal khas yang berlaku hingga saat ini yaitu musyawarah, sistem paternalistik, dan gotong royong. Itulah tiga hal yang merupakan khas asli masyarakat Indonesia.
Gotong-royong muncul atas dorongan dari hati dengan dibarengi kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersamasama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah ‘Gotong.’
Baca Juga: Gotong Royong Adalah Budaya Asli Indonesia
Saat membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masingmasing, seperti tersimpul dalam istilah ‘Royong’.
Berikut penjelasan unsur-unsur gotong-royong:
Kebersamaan
Kebersamaan adalah sikap kerendahan hati, pelayanan, dan kesamaan pikiran antar warga individu dalam kelompok atau komunitas yang saling menghargai yang menumbuhkan suasana nyaman dan aman untuk mencapai tujuan bersama.
Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam segala kegiatan masyarakat itu, sedangkan saling bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu terhenti.
Jadi nilai kebersamaan intinya adalah memupuk kekeluargaan dengan semangat perbedaan dari berbagai unsur dan kalangan di masyarakat dengan hidup secara berdampingan.
Kesatuan
Kesatuan adalah kebulatan tekad menjadi satu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.
Untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, perlu sikap cinta tanah air dan toleransi. Sikap cinta tanah air adalah suatu perwujudan kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya.
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal.
Cinta tanah air, tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungannya.
Kerukunan
Kerukunan merupakan sikap untuk mengerti, memahami dan menerima perbedaan antar individu. Sikap ini tanpa paksaan dan tidak ingin memaksakan orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Kerukunan dibutuhkan pada sesama masyarakat Indonesia agar bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan.
Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan.
Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari dengan menumbuhkan kerukunan antar sesama.
Kekeluargaan
Kekeluargaan adalah semangat untuk menumbuhkan rasa yang diciptakan oleh manusia guna untuk mempererat hubungan antar keduanya, maupun perkelompok agar timbul rasa kasih sayang dan persaudaraan.
Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku,agama, ras dan antar golongan.
Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa dengan unsur gotong royong.
Baca Juga: Pengamalan Sila Kelima Pancasila Bagi Siswa
Berikut jenis-jenis tanggung jawab warga masyarakat:
1. Memelihara Ketertiban dan Keamanan Hidup Bermasyarakat
Tanggung jawab warga masyarakat dalam memelihara ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat, dapat diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan peraturan-peraturan dalam masyarakat.
Sebagai contoh peraturan jam belajar masyarakat dan kegiatan ronda malam yang dilaksanakan secara bergiliran. Pelaksanaan peraturan-peraturan dalam masyarakat tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab segenap warga masyarakat.
2. Menjaga dan Memelihara Rasa Persatuan dan Kesatuan Masyarakat
Untuk menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang kuat, yaitu sebagai berikut:
a. Membina keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dalam berbagai lingkungan kehidupan.
b. Saling mengasihi, membina, dan memberi antarsesama.
c. Tidak menonjolkan perbedaan tetapi mencari kesamaan.
Dengan prinsip di atas, kamu hendaknya bisa menunjukkan perilaku yang mencerminkan sikap menjaga dan memelihara rasa persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat, yaitu seperti berikut:
a. Hidup rukun dengan semangat kekeluargaan antarwarga masyarakat.
b. Setiap warga masyarakat menyelesaikan masalah sosial secara bersama-sama.
c. Bergaul dengan sesama warga masyarakat dengan tidak membedakan-bedakan suku, agama, ras, ataupun aliran.
d. Menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam bergaul antarsuku bangsa.
e. Mengadakan bakti sosial di lingkungan masyarakat.
3. Meningkatkan Rasa Solidaritas Sosial terhadap Sesama Anggota Masyarakat
Rasa solidaritas sosial terhadap sesama anggota masyarakat mutlak diperlukan dalam mewujudkan keharmonisan hidup bermasyarakat. Rasa solidaritas sosial mengandung prinsip saling membantu, saling peduli, saling bekerja sama, dan saling berbagi dalam mendukung pembangunan masyarakat setempat, baik secara keuangan maupun tenaga.
Salah satu bentuk upaya meningkatkan solidaritas sosial adalah membiasakan kerja sama atau gotong royong.
Gotong royong sebagai bentuk kerja sama antar individu, antara individu dan kelompok, dan antarkelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerja sama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama.
4. Menghapuskan Bentuk-Bentuk Tindakan Diskriminasi dalam Kehidupan Masyarakat untuk Menghindari Disintegrasi Masyarakat, Bangsa, dan Negara