Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 secara resmi ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Kenaikan sebesar 6,17% atau Rp333.115 dari tahun sebelumnya ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dengan kondisi perekonomian, serta menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Key Takeaways
- Nominal Resmi 2026: UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp5.729.876, berlaku efektif 1 Januari 2026.
- Persentase Kenaikan: Kenaikan sebesar 6,17% (Rp333.115), sedikit lebih rendah dari kenaikan tahun 2025 (6,5%).
- Dasar Hukum: Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1142 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut PP No. 49 Tahun 2025.
- Posisi Tertinggi: Jakarta mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di seluruh Indonesia.
Memahami Kenaikan UMP Jakarta 2026: Panduan Esensial
Berikut adalah langkah-langkah untuk memahami detail kenaikan UMP Jakarta 2026 secara komprehensif.
1. Ketahui Nominal Resmi dan Cakupannya.
UMP sebesar Rp5.729.876 per bulan berlaku untuk semua pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun di seluruh wilayah administratif DKI Jakarta. Nominal ini adalah batas upah minimum yang wajib dipenuhi oleh setiap pemberi kerja.
2. Pahami Faktor Penentunya.
Kenaikan UMP tidak terjadi begitu saja. Tiga faktor utama yang menjadi dasar perhitungannya adalah:
- Inflasi & Pertumbuhan Ekonomi: Untuk memastikan daya beli pekerja tidak tergerus kenaikan harga.
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL): Hasil survei biaya hidup esensial di Jakarta (perumahan, transportasi, pangan, dll).
- Rekomendasi Dewan Pengupahan: Hasil kompromi antara perwakilan pemerintah, pengusaha (Apindo), dan serikat pekerja.
3. Identifikasi Dampak Langsung Bagi Anda.
Kenaikan UMP akan memengaruhi take home pay setelah dipotong iuran wajib seperti BPJS Kesehatan (1% dari gaji), BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2%, JP 1%), dan PPh 21 (jika ada). Kenaikan ini juga berpotensi menaikkan nilai tunjangan lain yang berbasis gaji pokok.
Analisis & Insight Tambahan dari Pakar
Kenaikan UMP Jakarta lebih dari sekadar angka. Sebagai pusat ekonomi, keputusan ini memiliki implikasi strategis yang lebih dalam:
- Efek Domino ke Kota Penyangga: Kenaikan signifikan di Jakarta akan memberikan tekanan pada kota-kota satelit (Bekasi, Depok, Tangerang) untuk menyesuaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka. Hal ini penting untuk mencegah perpindahan tenaga kerja masif dan menjaga stabilitas industri di wilayah Jabodetabek.
- Tantangan Sektor Padat Karya & UMKM: Bagi industri padat karya (garmen, manufaktur) dan UMKM, kenaikan 6,17% adalah beban operasional yang berat. Ini dapat mengakselerasi tren relokasi pabrik ke provinsi dengan UMK lebih rendah (Jawa Tengah, Jawa Barat) demi efisiensi biaya, yang berisiko mengurangi serapan tenaga kerja di Jakarta.
- Risiko Kesenjangan Upah: Di tengah kenaikan upah minimum formal, pekerja di sektor informal yang tidak terikat regulasi UMP berisiko semakin tertinggal. Pemerintah perlu membuat kebijakan pendukung untuk memastikan kesejahteraan mereka tidak terabaikan.
Visualisasi Data: Perbandingan UMP Jakarta 5 Tahun Terakhir
Tren kenaikan UMP Jakarta menunjukkan fluktuasi yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, terutama dampak pandemi dan pemulihan setelahnya.
| Tahun | UMP Jakarta | Kenaikan Nominal | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| 2021 | Rp4.416.187 | +Rp148.838 | 3,5% |
| 2022 | Rp4.573.845 | +Rp157.658 | 3,6% |
| 2023 | Rp4.901.798 | +Rp327.953 | 7,2% |
| 2024 | Rp5.067.381 | +Rp165.583 | 3,4% |
| 2025 | Rp5.396.761 | +Rp329.380 | 6,5% |
| 2026 | Rp5.729.876 | +Rp333.115 | 6,17% |
Sumber Referensi
FAQ (People Also Ask)
Berapa UMP Jakarta 2026 yang berlaku mulai Januari?
UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Nominal ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun di wilayah DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025.
Berapa persen kenaikan UMP Jakarta 2026 dibanding tahun sebelumnya?
UMP Jakarta 2026 naik sebesar 6,17% atau setara dengan Rp333.115 jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp5.396.761. Kenaikan ini sedikit lebih rendah dari persentase tahun sebelumnya.
Apa sanksi bagi perusahaan yang membayar di bawah UMP Jakarta 2026?
Perusahaan yang melanggar ketentuan UMP dapat dikenai sanksi administratif (teguran hingga pembekuan usaha) hingga sanksi pidana berupa penjara 1-4 tahun dan denda Rp100-400 juta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah UMP Jakarta 2026 berlaku untuk semua jenis pekerja?
Tidak. UMP ini secara spesifik berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja di atas satu tahun, upah mengacu pada struktur dan skala upah perusahaan, yang nilainya tidak boleh lebih rendah dari UMP.
Bagaimana cara melaporkan perusahaan yang tidak membayar sesuai UMP?
Pekerja dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung ke kantor dinas atau melalui kanal pengaduan online resmi yang telah disediakan oleh pemerintah provinsi.


